Robbi fanfa'nâ
bibarkatihim
Wahdinâl husnâ bi hurmatihim
Assalamualaikum Wr.Wb
Education
Management Information System (EMIS) adalah sistem
pengelolaan data pokok pendidikan Islam yang dikelola oleh Sekretariat Ditjen
Pendidikan Islam, Kementerian Agama R.I.
EMIS dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan jajaran Ditjen Pendis dan
stakeholder lain akan tersedianya data pendidikan Islam yang lengkap, akurat,
mutakhir dan tepat waktu guna mendukung perencanaan dan pengambilan kebijakan
program prioritas Pendidikan
Islam.
EMIS menjadi acuan bagi sistem informasi pendukung pengelolaan program
pendidikan Islam yang dikembangkan unit-unit kerja lain.
Pada tahun 2020, mulai dilakukan perencanaan untuk pengembangan
atau revitalisasi EMIS.
KMA Nomor 440 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Data dan Informasi
Pada Kementerian Agama;
KMA Nomor 465 Tahun 2020 tentang
Walidata dan Produsen Data Kementerian Agama;
Keputusan Dirjen Pendidikan Islam
Nomor 5974 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Pendidikan
Islam.
Saat ini,
Kemenag sedang merancang PMA tentang Satu Data Kementerian Agama sebagai turunan
dari Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan draft PMA
tentang Sistem Pengelolaan Data Pendidikan di Lingkungan Kementerian Agama.
Tantangan Ditjen Pendidikan Islam
- Pertama Kurangnya informasi tentang hasil pengukuran Standar Nasional Pendidikan (SNP) Madrasah
- Kedua Kurangnya transparansi dan akuntabilitas madrasah dalam penggunaan dana BOS
- Ketiga Kurangnya informasi yang tersedia mengenai kemajuan hasil belajar para murid, khususnya pada jenjang MI
- Keempat Kurangnya akses guru dan tendik dalam mengikuti pelatihan peningkatan kompetensi guru dan tendik
- Kelima Kurangnya data yang berkualitas dan terintegrasi untuk pengambilan keputusan
Kategori EMIS Pendidikan Islam
- EMIS Madrasah
- EMIS PD-Pontren
- EMIS PTKI
- EMIS PAI
Unit Kerja Pengelola Program Asesmen Nasional (Ditjen
Pendis)
- AN Madrasah : Subdit Kurikulum dan Evaluasi (Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah)
- AN PK-PPS : Subdit Pendidikan Kesetaraan (Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren)
- Data EMIS : Bagian Data, Sistem Informasi dan Hubungan Masyarakat (Setditjen Pendidikan Islam)
Pengembangan EMIS 4.0 (2021-2024)
- Pengembangan platform EMIS baru melalui Proyek REP-MEQR (kerjasama Kemenag dengan Bank Dunia) :
- Aplikasi EMIS dibangun ulang dengan menggunakan teknologi arsitektur microservice.
- Infrastruktur berbasis teknologi cloud.penyusunan regulasi tata kelola data dan sistem informasi pendidikan, meliputi: Rencana Strategis TI (IT Masterplan) Ditjen Pendis, Pedoman Tata Kelola TI (IT Governance) Ditjen Pendis, dll.penguatan integrasi data dan sistem (internal dan eksternal).memperluas ruang lingkup EMIS untuk sekolah-sekolah di bawah Bimas Non-Islam di lingkungan Kemenag.
Progres EMIS 4.0 (2021)
- Aplikasi EMIS baru (EMIS 4.0) untuk lembaga RA/Madrasah secara bertahap sudah mulai diimplementasikan per bulan Mei 2021 ini.
- EMIS 4.0 saat ini masih memerlukan waktu untuk proses stabilisasi dan optimalisasi baik dari sisi infrastruktur (server & storage) maupun dari sisi aplikasi. Hal ini berpengaruh terhadap belum maksimalnya performance aplikasi EMIS 4.0 saat diakses oleh ribuan operator secara serentak.
- Saat dimulainya pendataan semester ganjil TP 2021/2022, EMIS 4.0 diharapkan sudah mencapai kondisi stabil dan optimal sehingga proses updating data dapat berjalan dengan lebih baik dan lancar.
- Pengembangan EMIS PD-Pontren (PK-PPS) sampai saat ini masih belum berjalan. Ditargetkan pada bulan Juni 2021 ini, pengembangan modul untuk aplikasi EMIS PD-Pontren akan dimulai dikerjakan dengan target implementasi di awal Tahun 2022.
Untuk Download file lengkap Mekanisme Data
EMIS Untuk Mendukung Pendataan AN Tahun 2021 Silahkan Klik Icon dibawah ini :
emikian
informasi mengenai "Mekanisme Data EMIS Untuk Mendukung Pendataan AN Tahun
2021"
Terima Kasih
atas Kunjunganya 😊
Salam Madrasah
Hebat Bermartabat.
0 Response to "Mekanisme Data EMIS Untuk Mendukung Pendataan AN Tahun 2021 "
Posting Komentar