sponsor

JUKNIS PPDB RA, MI, MTS DAN MAK TAHUN 2021/2022

Assalamualaikum Wr.Wb

Juknis Atau Petunjuk Teknis PPDB Madarsah (MI MTS MA MAK) Tahun Pelajaran 2021/2022, ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Nomor 7292 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, dan Madrasah Aliyah Kejuruan Tahun Pelajaran 2021/2022.

Tujuan ditetapkan Juknis atau Petunjuk Teknis PPDB Madarsah (MI MTS MA MAK) Tahun Pelajaran 2021/2022 adalah untuk: 

menjamin penerimaan peserta didik baru di madrasah RA, MI, MTS, MA/MAK berjalan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi sehingga mendorong peningkatan akses layanan pendidikan yang berkeadilan;

memberikan pedoman bagi Kepala Madrasah RA, Kepala MI, MTS, MA/MAK), orang tua siswa, masyarakat, dan para pemangku kepentingan lainnya dalam rangka pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Ruang lingkup Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Nomor 7292 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis atau Juknis PPDB Madarsah (MI MTS MA MAK) Tahun Pelajaran 2021/2022 ini meliputi tata cara penerimaan pada : Raudlatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah,    Madrasah Aliyah; dan Madrasah Aliyah Kejuruan.

Link Download Juknik (Petunjuk Teknis) PPDB Madrasah (MI MTS MA MAK) Tahun Pelajaran 2021/2022 

Download disini

Demikian Informasi tentang Juknis (Petunjuk Teknis) PPDB Madrasah (MI MTS MA MAK) Tahun Pelajaran 2021/2022 semoga bermanfaat :)


Wassalamualikum wr.wb

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "JUKNIS PPDB RA, MI, MTS DAN MAK TAHUN 2021/2022"

Posting Komentar